Just another free Blogger theme

Rabu, 07 Desember 2022

 

Penganggaran Perusahaan: Anggaran Biaya Overhead Pabrik (BOP) atau
Biaya Produksi Tidak Langsung

    Dalam perusahaan manufaktur terdiri dari 3 (tiga) unsur biaya yaitu Biaya bahan langsung (direct material costs), Biaya tenaga kerja langsung (direct labor costs), dan Biaya overhead pabrik (factory overhead costs).

       Biaya bahan langsung dan biaya tenaga kerja langsung disebut biaya utama (prime costs), semuanya berperilaku sebagai biaya variabel, oleh sebab itu juga disebut biaya langsung (direct costs) karena perilakunya mudah ditelusuri terhadap aktivitas produksi. Sedangkan biaya overhead pabrik (BOP) disebut biaya tidak langsung (inderect costs) karena perilakunya sulit ditelusuri terhadap aktivitas produksi, sifat biaya ini adalah semi variabel atau sebagian biaya variabel dan sebagian yang lainnya biaya tetap.

        Pengertian Biaya overhead pabrik adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka proses produksi, kecuali biaya bahan langsung dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya overhead pabrik ini tidak dapat diidentifikasi (dilacak) pada produk yang dihasilkan. Biaya overhead pabrik terdiri dari:

    Bahan tidak langsung

    Tenaga kerja tidak langsung

    Semua biaya pabrik lainnya, seperti pajak, ansuransi, penyusutan, listrik, perbaikan pabrik dan mesin, semua biaya pada departemen pembantu dan lain-lain.

    Penggolongan Biaya Overhead Pabrik (BOP)

       Biaya Overhead pabrik (BOP) dapat digolongkan menurut sifatnya, perilakunya, dan hubunganya departemen, sebagai berikut:

a.  Biaya Overhead Pabrik (BOP) menurut sifatnya, terdiri dari:

       biaya bahan penolong

       biaya reparasi dan pemeliharaan

       biaya tenaga kerja tidak langsung

       biaya yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap

       biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu

       BOP lain yang secara langsung memerlukan pengeluaran uang tunai

b.  Biaya Overhead Pabrik (BOP) menurut perilakunya dalam hubungan dengan perubahan volume produksi, terdiri dari:

       BOP Tetap yaitu BOP tidak berubah dalam kisar perubahan volume kegiatan tertentu contoh : biaya asuransi

       BOP variable yaitu BOP yang berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan contoh : biaya bahan penolong

       BOP semi variable yaitu BOP yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan contoh : biaya bahan bakar kendaraan

c.  Biaya Overhead Pabrik (BOP) menurut hubungannya dengan departemen, terdiri dari:

       BOP langsung departemen yaitu BOP yang terjadi dalam departemen tertentu dan manfaatnya hanya dinikmati oleh departemen tersebut.

       BOP tidak langsung departemen yaitu BOP yang manfaatnya dinikmati oleh lebih dari satu departemen.

Penyusunan Anggaran Biaya Overhead Pabrik (BOP)

       Pengertian Anggaran Biaya Overhead Pabrik (BOP) adalah suatu perencanaan terperinci mengenai biaya-biaya tidak langsung yang dikeluarkan sehubungan dengan proses produksi selama periode yang akan datang meliputi jenis biaya, waktu, serta tempat (departemen) di mana biaya tersebut terjadi.

    Secara umum Anggaran BOP disusun sebagai alat pedoman kerja, pengkoordinasian kerja, dan pengawasan kerja yang dapat membantu pihak manajemen dalam menjalankan kegiatan perusahaan. Secara khusus tujuan penyusunan anggaran BOP adalah:
1.  Mengetahui penggunaan biaya secara lebih efisien
2. Menentukan harga pokok produk secara lebih tepat.
3. Mengetahui pengalokasian biaya overhead pabrik sesuai dengan tempat (depatemen) dimana biaya dibebankan.
4. Sebagai alat pengawasan biaya overhead pabrik

       Dalam penyusunan Anggaran Biaya Overhead Pabrik (BOP) perlu untuk memperhatikan perincian dalam penyusunanya yang harus mencakup tentang: jenis barang yang dihasilkan; jumlah barang yang diproduksi; Depertemen (tempat) dimana biaya dialokasikan; tarif biaya overhead pabrik per satuan kegiatan; dan waktu (kapan) produksi dilaksanakan.

       Dalam penyusunan anggaran biaya overhead pabrik (BOP) ada 2 permasalahan pokok yang perlu dipecahkan dalam menentukan besaran dana yang harus dianggarkan yaitu:

1. Masalah penanggungjawab dalam perencanaan biaya

   Dalam Perencanaan Biaya, perlu ditetapkan berdasarkan prinsip akuntansi pertanggungjawaban (responsibility accounting) atau prinsip biaya departemen langsung (direct departemental cost). Berdasarkan prinsip biaya departemen langsung dikenal 2 (dua) jenis pusat tanggungjawab (departemen) yang berlainan, yaitu Departemen Produksi (menggunakan Biaya Overhead (BOP) langsung), Departemen Jasa atau Pendukung (menggunakan Biaya Overhead (BOP) tidak langsung).

2. Masalah penentuan jumlah biaya atau anggaran

   Untuk menentukan jumlah biaya atau anggaran masing-masing item biaya ataupun biaya keseluruhan bagi departemen perlu diperhatikan:

a.   Sifat biaya, berdasarkan sifatnya biaya dibedakan atas biaya tetap, biaya variabel dan semi variabel.

b.   Berdasarkan wewenang untuk menentukan anggaran.

   Untuk kepentingan pembuatan anggaran maupun akuntansi, Biaya Overhead Pabrik (BOP) mencakup 2 persoalan pokok yaitu:

a.   Pengawasan Biaya Overhead Pabrik (BOP), Dalam merencanakan dan mengendalikan biaya overhead pabrik, suatu persoalan utama adalah pemilihan ukuran yang tepat atas output atau kegiatan setiap pusat tanggung jawab. Ukuran atas output atau kegiatan yang dipilih dinamakan dasar kegiatan atau faktor output atau kegiatan.

b.   AlokasiOverhead Pabrik terhadap produk.

Anggaran Fleksibel Untuk Biaya Overhead Pabrik

       Dalam menyusun anggaran biaya overhead pabrik, perlu dipertimbangkan bahwa biaya overhead pabrik akan mengikuti kapasitas produksi yang dipakai. Hal ini perlu, karena perilaku biaya overhead pabrik bersifat semi variabel karena ada unsur tetap dan unsur variabel secara bersamaan.

       Konsep penganggaran biaya overhead pabrik apabila dihubungkan dengan kapasitas pabrik adalah menyusun anggaran fleksibel. Maksudnya bahwa biaya overhead pabrik yang tetap akan sama jumlahnya berapapun kapasitas produksi yang dipakai sepanjang interval relevan, sedangkan biaya overhead pabrik yang variabel akan berobah sebanding dengan kapasitas produksi yang digunakan. Dengan demikian total biaya overhead pabrik akan berobah apabila penggunaan kapasitas produksi berobah, akan tetapi perobahan tersebut tidaklah sebanding dengan perobahan kapasitas produksi yang digunakan.

        Contoh: Anggaran Fleksibel Untuk Biaya Overhead Pabrik

Perusahaan PT. RA Sejahtera merupakan perusahaan manufaktur yang ingin menyusun anggaran fleksibel untuk biaya overhead pabrik yang dimana perusahaan memilki dasar kegiatan Jam Tenaga kerja langsung pada kapasitas normal 4.000 jam atau 80% dari kapasitas terpasang. Kapasitas normal sebagai acuan dasar penentuan tarif biaya overhead pabrik seperti pada Tabel. 1 dibawah. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disusun Anggaran fleksibel untuk biaya overhead pabrik pada penggunaan kapasitas 70%, 80%, dan 90%, untuk penyelesaian dapat dilihat pada Tabel. 2 dibawah.

TABEL 1

Keterangan:

Beban Tetap  (Rp)

Tarif variabel perjam (Rp)

Tenaga Kerja tak langsung

5.000

1,00

Bahan tidak langsung

4.000

0,90

Penanganan bahan

3.000

0,80

perbaikan pabrik

2.000

0,70

Inspeksi

1.000

-

Pengawasan

500

-

1. Total Biaya Terkendali

15.500

3,40

Asuransi Kebakaran

2.000

-

Pajak Bumi dan Bangunan

2.000

-

Penyusutan peralatan pabrik

1.000

-

2. Total biaya tak terkendali

5.000

-

Pemeliharaan gedung dan peralatan

4.000

0,50

Air, telepon, listrik

3.000

0,40

Beban umum pabrik

2.500

0,70

3. Total beban departemen jasa

9.500

1,60

Total  Overhead Pabrik = 1+2+3

30.000

5,00

Penyelesaian:

TABEL. 2

Keterangan

Kapasitas 70%

= 3.500 JTKL

Kapasitas 80%

= 4.000 JTKL

Kapasitas 90%

= 4.500 JTKL

Keterangan:

Tenaga Kerja tak langsung

8.500

9.000

9.500

Bahan tidak langsung

7.150

7.600

8.050

Penanganan bahan

5.800

6.200

6.600

Perbaikan pabrik

4.450

4.800

5.150

Inspeksi

1.000

1.000

1.000

Pengawasan

   500

   500

   500

1. Total Biaya Terkendali

27.400

29.100

30.800

Asuransi Kebakaran

2.000

2.000

2.000

Pajak Bumi dan Bangunan

2.000

2.000

2.000

Penyusutan peralatan pabrik

1.000

1.000

1.000

2. Total biaya tak terkendali

   5.000

    5.000

    5.000

Pemeliharaan gedung dan peralatan

5.750

6.000

6.250

Air, telepon, listrik

4.400

4.600

4.800

Beban umum pabrik

4.950

5.300

5.650

3. Total beban departemen jasa

 15.100

15.900

16.700

TOTAL  OVERHEAD PABRIK = 1 + 2 + 3

 47.500

50.000

52.500

Penjelasan Cara Perhitungan:


Ø Cari dahulu jumlah JTKL pada kapasitas penuh dengan rumus;

Kapasitas penuh atau terpasang  atau 100% adalah

   = Jumlah JTKL  : Persentase kapasitas

= 4.000 JTKL : 80% = 4.000 : 0,8 = 5.000 JTKL.  Angka 4.000 JTKL dan  80% ada pada soal.

Maka: Pada kapasitas 70% = 70% x 5.000 JTKL = 3.500 JTKL.
        
 Pada kapasitas 80% = 80% x 5.000 JTKL = 4.000 JTKL.

                Pada kapasitas 90% = 90% x 5.000 JTKL = 4.500 JTKL.

Ø Cara Menghitung Biayanya sebagai berikut:

Misal: Biaya Tenaga Kerja Tak Langsung = BiayaTetap + Total Biaya Variabel, dimana tarif biaya variabel sebesar Rp. 1,- ada dalam soal.

Maka:
Pada kapasitas 70% =
Rp. 5.000 + ( 3.500 Jam X Rp. 1)
          = Rp. 5000 + Rp. 3.500 = Rp. 8.500,-
Pada kapasitas 80%
= Rp. 5.000 + ( 4.000 Jam X Rp. 1)
          = Rp. 5000 + Rp. 4.000 = Rp. 9.000,-
Pada kapasitas 90%
= Rp. 5.000 + ( 4.500 Jam X Rp. 1)
          = Rp. 5000 + Rp. 4.500 = Rp. 9.500,-
Demikian cara yang sama untuk jenis biaya yang lainnya, dan kalau tidak ada unsur biaya varibelnya berati hanya biaya tetapnya saja. Sehingga untuk semua kapasitas bahwa biayanya adalah sama. Contoh, Biaya inspeksi, biaya pengawasan, biaya asuransi kebakaran, Pajak Bumi dan Bangunan, dan biaya tetap lainnya jumlahnya sama untuk berapapun kapsitasnya.

Ø Selanjutnya untuk pembuktian Total Biaya Overhead Pabrik dapat  melalui Persamaan regressi:

Y = a + b X  atau  TC= TFC + (Tarif Variabel Cost x Jumlah JTKL)

maka dari contoh soal di atas Persamaan regresinya TC = Rp. 30.000 + ( Rp. 5,00 x Jumlah JTKL) bahwa pada kapasitas 70% atau 3.500 JTKL,

maka Total Biaya Overhead;

TC = Rp. 30.000 + (Rp. 5,00 x 3.500 JTKL)

= Rp. 30.000 + Rp. 17.500

TC = Rp. 47.500,-.


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar