Penganggaran Perusahaan: Anggaran Tenaga Kerja (Direct Labor Cost Budget)
Pada perusahaan pabrik
terdapat 2 kelompok tenaga kerja yaitu tenaga kerja langsung dan tenaga kerja
tidak langsung. Tenaga Kerja Langsung
adalah tenaga kerja di pabrik yang secara langsung terlibat pada proses
produksi dan biayanya dihubungkan pada biaya produksi atau pada produk yang
dihasilkan. Tenaga kerja langsung memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Besar kecilnya biaya berhubungan secara langsung
dengan tingkat kegiatan produksi
b. Biaya yang dikeluarkan merupakan biaya variabel
c. Kegiatan tenaga kerja ini dapat langsung dihubungkan
dengan produk akhir untuk penentuan harga pokok.
Sedangkan Tenaga Kerja Tak Langsung adalah tenaga
kerja di pabrik yang tidak terlibat secara langsung pada proses produksi dan
biayanya dihubungkan pada Biaya Overhead Pabrik. Dan tenaga kerja tidak
langsung memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Besar kecilnya biaya tidak berhubungan secara langsung
dengan tingkat kegiatan produksi
b. Biaya yang dikeluarkan merupakan biaya semi fixed atau
semi variabel. Artinya biaya-biaya mengalami perubahan tetapi tidak secara
sebanding dengan perubahan tingkat kegiatan produksi.
c. Tempat kerjanya tidak harus dipabrik tetapi dapat pula
di luar pabrik
Defenisi Anggaran Tenaga Kerja
Anggaran
Tenaga Kerja adalah Anggaran merencanakan secara terperinci tentang upah
yang akan dibayarkan kepada tenaga kerja langsung untuk periode di masa
mendatang.
Anggaran Tenaga Kerja juga
meliputi rencana tentang jumlah waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu
unit produk, tarif upah, dan waktu (kapan) dikerjakan. Anggaran tenaga kerja
juga dapat dirinci menurut jenis produk yang dihasilkan dan tempat (departemen)
dimana tenaga kerja akan bekerja.
Penyusunan Anggaran
Tenaga Kerja
Dalam Penyusunan Anggaran Tenaga Kerja secara teknis dapat dipisahkanke dalam dua bentuk, yaitu:
1. Anggaran Jam Kerja Langsung, Yaitu anggaran yang merencanakan secara terperinci mengenai jam kerja yang diperlukan untuk keperluan produksi dimasa mendatang. Anggaran ini merinci atau memuat:
•
Jenis produk yang dihasilkan perusahaan
•
Jumlah unit barang yang
dihasilkan
•
Bagian atau departemen
yang dilalui dalam proses produksi
•
Standar Jam Tenaga Kerja
Langsung untuk setiap jenis produk
•
Waktu (Kapan) produksi
barang (Jadwal Produksi)
2. 2. Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung, Yaitu anggaran
yang merencanakan secara terperinci nilai jam kerja dalam proses produksi dalam
satuan moneter (rupiah). Anggaran ini merinci atau memuat :
·
Jenis produk yang dihasilkan perusahaan
·
Jumlah jam tenaga kerja
langsung
·
Bagian atau departemen
yang dilalui dalam proses produksi
·
Tingkat Upah rata-rata per
jam buruh langsung
·
Waktu (Kapan) produksi
barang (Jadwal Produksi)
Dengan Penyusunan Anggaran
Tenaga Kerja Langsung yang baik, dapat memberi manfaat bagi perusahaan, yaitu
sebagai berikut :
a.
Penggunaan tenaga kerja
secara lebih efisien
b.
Biaya tenaga kerja dapat
direncanakan dan diatur secara lebih efisien
c.
Penghitungan harga pokok
barang dapat dilakukan secara tepat
d.
Alat pengendalian biaya
tenaga kerja langsung
Fungsi Pengendalian Dari Anggaran Tenaga Kerja
Dalam rangka pengendalian
Anggaran Tenaga Kerja Langsung dapat dilakukan dengan membuat Laporan
Pelaksanaan atau Laporan Realisasi untuk tenaga kerja Langsung, serta
menganalisis Varians atau penyimpangan yang terjadi. Analisis Varian Tenaga
Kerja Langsung tersebut, terdiri atas 3 (tiga):
1. 1. Varians Tarif Upah Tenaga Kerja (Labor Rate Variance)
LRV = (Tarif Aktual-Tarif Anggaran) x Jam Kerja Langsung
Aktual
2. 2. Varians Effisiensi
Tenaga Kerja (Labor Efficiency Variance)
LEV = (Jam Kerja Langsung Aktual – Jam Kerja Langsung
Anggaran) x Tarif Anggaran
3. 3. Varian Hasil Upah = (Output diharapkan – Output aktual) X tarif standar
upah per unit output
Contoh Soal: Laporan Realisasi dan Analisis Varians.
Data anggaran Produksi untuk bulan April 2010 sebesar
16.000 unit dengan Standar Pemakaian JKL = 2,5 jam per unit barang. Sedangkan
Tarif upah sebesar Rp. 1.000 per JKL.
Juga disajikan data realisasi untuk bulan April 2010
dengan produksi sebesar 15.000 unit yang menghabiskan 37.000 jam kerja langsung
dan upah yang dibayarkan sebesar Rp. 40.700.000.
Diminta: Buat laporan relaisasi dan analisa varians .
Penyelesaian:
- Laporan Realisasi Jam Kerja Langsung (JKL)
Catatan: Untuk Standar JKL Realisasi =
37.000/15.000 =2,467
Tarif Upah Realisasi = 40.700.000/37.000 =
Rp. 1.100
1.
Varians Tingkat Upah Tenaga Kerja (Labor Rate Variance)
LRV =
(Tarif Aktual-Tarif Anggaran) x JKL Aktual
= (1.100 – 1000) x 37.000 =
3.700.000 (UF)
2. Varians
Effisiensi Tenaga Kerja (Labor
Efficiency Variance)
LEV =
(JKL Aktual-JKL Anggaran) x Tarif Anggaran
= (37.000 – 37.500) x 1000 =
500.000 (F)
Total Variance = Total Penyimpangan tarif + Ttl
penyimpangan Efisiensi
= (- Rp. 3.700.000) + Rp. 500.000
= - (Rp 3.200.000) UF
Contoh Kasus:
Soal
Kasus 1
Perusahaan RA Sejahtera sedang mempersiapkan
penyusunan anggaran tenaga kerja untuk tahun 2010. Data yang tersedia untuk
keperluan tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Rencana Produksi :
Triwulan Jumlah (Unit)
1 5.000
2
4.000
3
6.000
4
8.000
b. Rencana
Jam Kerja Langsung (JKL) per unit barang, adalah
Departemen Standar JKL
I
2,4
II
1,5
c. Rencana
tingkat upah rata-rata per JKL adalah
Departemen Tarif/JKL
I Rp.
5.000,-
II Rp.
7.000,-
Diminta:
Berdasarkan data di atas susunlah:
1. Anggaran Jam Kerja Langsung (JKL) menurut waktu,
depatemen dan produk
2. Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung menurut waktu,
dept., dan produk
Penyelesaian:
1. Anggaran Jam Kerja Langsung (JKL), menurut waktu, departemen dan produk
Soal
Kasus 2
PT. ABC sedang mempersiapkan penyusunan anggaran
tenaga kerja untuk tahun 2010. Data tersedia untuk keperluan tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Perkiraan
Penjualan sebagai berikut:
Produk X =
30.000 unit, Produk Y = 50.000 unit dan Z = 20.000 unit
2. Data mengenai persediaan (unit)
Persediaan
Awal Persediaan Akhir
Produk
X 6.000 8.000
Produk
Y 15.000 11.000
Produk
Z 8.000 10.000
3. Standar jam kerja langsung (JKL)
Departemen A Departemen B Departemen C
Produk
X 2 1 4
Produk
Y 2 2 3
Produk Z 2 1 2
4. Tingkat Upah per JKL adalah sebagai berikut:
Dept. A= Rp.
3.000,- , Dept. B = Rp. 5.000,- dan Dept. C = Rp. 2.000,-
Diminta:
1. Susun Anggaran Produksi untuk masing-masing jenis
produk
2. Susun Anggaran Jam Kerja Langsung (JKL) menurut
produk, dan departemen
3. Susun Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung
Penyelesaian:
1.
Anggaran Produksi menurut
jenis produk
Keterangan |
Produk X |
Produk Y |
Produk Z |
Penjualan Persediaan Akhir Jumlah tersedia Persediaan Awal Rencana produksi |
30.000 8.000 + 38.000 6.000 – 32.000 |
50.000 11.000 + 61.000 15.000 – 46.000 |
20.000 10.000 + 30.000 8.000 – 22.000 |
0 komentar:
Posting Komentar