Just another free Blogger theme

Jumat, 09 Desember 2022

 

Keperilakuan Akuntansi: Aspek keperilakuan pada etika akuntan

Penalaran modal

Penalaran moral dan pengembangan memainkan peran kunci dalam seluruh area profesi akuntansi. Akuntan yang secara kontinu dihadapkan pada dilemma berada pada konflik nilai.

Masalah etika dalam akuntansi bukanlah hal yang baru, tetapi akhir-akhir ini menjadi sorotan. Seruan perlunya perilaku etis akuntan diperbaharui semakin kencang disuarakan. Studi akademis terbaru mengenai penalaran moral dan pengembangan akuntansi professional public semakin banyak. Arnold dan Ponemon mengungkapkan alasan-alasan pentingnya paradigm riset tentang penalaran moral, yaitu

1. Riset tingkat penalaran moral akuntan dapat memberikan pemahaman tambahan mengenai resolusi konflik etika yang dihadapi oleh akuntan

2. Riset dalam area ini memfasilitasi pengakuan masalah yang ditimbulkan oleh perbedaan keputusan etika akuntan. Hasil dari studi ini dapat memberikan pedoman yang mempengaruhi sifat etis dalam profesi akuntansi

Model pengambilan keputusan etis

1. Teori Penalaran Moral. Landasan dari mayoritas studi akuntansi tentang perilaku etis akuntan adalah psikologi penalaran moral yaitu suatu teori kognitif tentang proses pengambilan keputusan manusia mendahului perilaku etis. Psikologi dari moral reasoning menjelaskan proses ini dan menganalisis keadaan pikiran individu ketika membuat keputusan etis.

2. Pendekatan Kognitif Lingkungan Terhadap Pengembalian Keputusan Etis. Ketika banyak riset yang berhubungan dengan perilaku etis individual untuk mengukur tingkat moral reasoning individual telah berkembang pendekatan tambahan yang membahas komponen lain dari model riset.

3. Model Alternatif Pengambilan Keputusan Etis. Dalam mengomentari keadaan riset saat ini dalam paradigm etika akuntansi. Machintosh yang mengadopsi perspektif filosofi social, menyatakan bahwa riset saat ini menekankan suatu perspektif yang hanya mengukur penerimaan social dan bukannya perspektif etis yang sesungguhnya. Ia menyatakan bahwa sementara riset sekarang menggunakan ukuran etis alternative, orang berperilaku agak etis atau kurang etis ini adalah masalah ini atau itu.

Riset perilaku etis akuntan

1. Studi Pendidikan Etika. Studi pendidikan etika berusaha menentukan efek pendidikan terhadap keahlian moral reasoning dari para praktisi dan mahasiswa akuntansi. Sementara hasil dari banyak studi umumnya telah menunjukkan bahwa pendidikan kampus secara positif berhubungan dengan pengaruh tingkat moral reasoning individual, temuan dalam ranah akuntansi telah menunjukkan bahwa akuntan pada umumnya tidak mengalami kemajuan pada tingkat perkembangan moral sama seperti lulusan kampus lainnya.

2. Studi Pengembangan Etika. Sementara studi pendidikan etika mengkaji dampak pendidikan terhadap praktisi dan mahasiswa akuntansi, studi pengembangan etika berfokus pada mengembangan moral reasoning dalam profesi akuntansi. Riset memberikan bukti kuat mengenai eksistensi sosialitan etis.

3. Studi Keputusan Etis. Studi keputusan etis berfokus kepada hubungan antara bermacam-macam ukuran dan perilaku terhadap bidang akuntansi. Bagian berikut menelaah studi representative yang mengkaji

        1. Isu independensi

        2. Pelanggaran lain kode etik dan perilaku professional AICPA

        3. Pendeteksian atas penipuan dalam laporan keuangan dan komunikasinya

        4. Ketidakpatuhan pembayaran pajak

        5. Perilaku disfungsional spesifik dalam profesi akuntansi

Studi Etis lintas budaya

Sebagian besar studi yang berhubungan dengan akuntansi dan etika difokuskan kepada profesi akuntansi di Amerika Serikat. Perbedaan budaya mungkin muncul diantara kelompok profesi akuntansi dari negara berbeda. Meskipun demikian, perbandingan antara profesi akuntansi di Amerika Serikat dengan kelompok lain dapat memberikan pemahaman yang berharga tentang penetapan standar organisasi internasional.

IMPLIKASI BAGI RISET MENDATANG

1. Melanjutkab integrasi model dan ukuran kognitif yang berbeda dalam model rest

2. Mengembangkan sebuah model pengambilan keputusan etis kognitif yang khusus untuk profesi akuntansi

Perilaku etika dalam profesi akuntansi

1. Peran Akuntan Profesional. Akuntan adalah penasehat bisnis independen. Akuntan dapat menawarkan berbagai layanan. Akuntan dapat mengatur system akuntansi klien, bisa menjadi penasehat pada perencanaan pajak atau detector penipuan dan penggelapan, dapat melakukan penganggaran dan analisis laporan keuangan, menyarankan klien pada keputusan pembiayaan, memberikan pengetahuan khusus dan dapat membantu menjaga etika lingkungan.

2. Ekspektasi Publik. Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang professional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang

3. Nilai-Nilai Etika Vs Teknik Akuntansi/Auditing

1. Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukkan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten

2. Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.

3. Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru

4. Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang timbul, dan masalah yang kompileks menjadi lebih sederhana

Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

1. Prinsip Etika, memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa professional oleh anggota.

2. Aturan Etika, disahkan oleh rapat anggota himpunan dan hanya mengikat anggota himpunan yang bersangkutan

3. Interpretasi Aturan Etika, merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Profesi akuntan pada negara-negara berkembang

Profesi akuntan public menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa professional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan, review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure), jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negative, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan public adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Contoh Kasus

Berikut ini disajikan 3 contoh kasus yang berkaitan dengan pelanggaran akuntan public dalam menjalankan profesinya, yaitu:

1. Laporan Keuangan Bank Lippo Tahun 2002.

Pada tahun 2002, Bank Lippo melakukan pelaporan dalam 3 versi Laporan Keuangan yang ditemukan oleh BAPEPAM untuk periode 30 September 2002, yang masing-masing berbeda. Berikut Laporan Keuangan tersebut:

- Laporan Pertama, yang diberikan kepada public atau diiklankan melalui media masa pada 28 November 2002.

- Laporan Kedua, yang diberikan kepada BEJ pada 27 Desember 2002

- Laporan Ketiga, yang disampaikan akuntan public dalam hal ini Kantor Akuntan Public Prasetio, Sarwoko, dan Sandjaja dengan auditor Ruchjat Kosasih dan disampaikan kepada manajemen Bank Lippo pada 6 Januari 2003

Dari ketiga versi laporan keuangan tersebut yang benar-benar telah diaudit dan mencantumkan opini wajar tanpa pengecualian adalah laporan yang disampaikan pada 6 Januari 2003. dimana dalam laporan itu disampaikan adanya penurunan ayda (agunan yang diambil alih) sebesar Rp 1,4 triliun, total aktiva rp 22,8 triliun, rugi bersih sebesar rp 1,273 triliun dan car sebesar 4,23% untuk laporan keuangan yang diiklankan pada 28 November 2002 ternyata terdapat kelalaian manajemen dengan mencantumkan kata audit. Padahal laporan tersebut belum diaudit, dimana angka yang tercatat pada saat diiklankan adalah ayda sebesar rp 2,933 triliun, aktiva sebesar rp 24,185 triliun, laba bersih tercatat rp 98,77 miliar, dan car 24,77%

2. Kasus kewajiban pajak pt. easman Christensen tahun 2001

September tahun 2001, PT. Easman Christensen, anak perusahaan baker hughes Inc. yang tercatat di bursa New York membayarkan pajak sebesar US$ 270.000, kemudian diketahui kewajiban pajak yang sebenarnya adalah sebesar US$ 3,200,000 ternyata hal ini dapat terjadi karena KPMG/ Sidarta dan Harsono sebagai auditor telah memberikan sejumlah uang pajak di Indonesia yaitu sebesar US$ 75.000. sebagai siaasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa professional KPMG yang harus dibayar klien nya PT. Easman Christensen.

3. KASUS KAP ANDERSON dan ENRON TAHUN 2001

Kasus KAP Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 desember 2001. saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson mempertahanlan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi Laporan Keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan- perusahaan yang didirikan oleh Enron



Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar